Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Data Penggawasan Daftar Pemilih

Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati adakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas se-Kabupaten Pati di Aula Kantor Kecamatan Pati, pada kamis (19/10/23).

Acara tersebut dilaksankan oleh Bawaslu Kabupaten Pati guna untuk melakukan koordinasi dalam pengawasan daftar pemilih. Acara di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan bahwa setelah ditetapkannya DPT selanjutnya yang perlu kita awasi yaitu pengawasan DPTb dan DPK.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan penyampaian permasalahan serta kendala yang ada dilapanga yang di hadapi para Panwaslu Kecamtan dalam pengawasan menyusun DPTb dan DPK Pemilu 2024,” ibuhnya.

Zaenal Abidin selaku Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pati dalam pemaparan materinya mengatakan, masih ada beberapa Panwaslu Kecamatan  yang belum paham terkait apa itu DPTb dan DPK. Selain itu, ada beberapa potensi kerawanan dalam tahapan penyusunan DPTb dan DPK.

Strategi pengawasan yang bisa kita lakukan yaitu dengan melakukan perencanaan, pengawasan, pelaporan dan evaluasi. Panwaslu Kecamatan dapan mengumpulkan laporan tahapan penyusunan DPTb dan DPK setiap bulannya ke Bawaslu Kabupaten Pati.

Tag
Berita
Umum