Bawaslu Dorong Pemilu Adil Gender dan Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan
|
Jakarta - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendorong terwujudnya pemilu yang adil gender dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Hal ini, menurutnya, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan serta upaya menghadapi berbagai tantangan perempuan di ranah politik.
“Keterwakilan perempuan 30 persen itu harus diikuti sesuai peraturan dan putusan MK. Bawaslu akan terus mendorong serta meningkatkan keterpilihan perempuan di legislatif dan eksekutif demi pemilu yang luberjurdil dan inklusif,” ujar Bagja dalam Forum Yayasan Women Research Institute (WRI) bertajuk Pemilu Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bagja mengungkapkan, dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, masih terdapat sejumlah laporan terkait kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama.
“Adanya kekerasan yang terjadi pada pemilu dan pemilihan kemarin membuat Bawaslu terus berupaya melakukan edukasi, memperluas kolaborasi, serta mengembangkan kebijakan sensitif gender, seperti melalui program Bawaslu Mendengar kelompok perempuan,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Bawaslu telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu.
Foto : Bawaslu RI