Bawaslu Jateng Beberkan 4 Kendala Berat di Tahapan Pencalonan: Dari SILON Viewer hingga Regulasi Mendadak
|
Pati - Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah kini tengah fokus menyiapkan diri menghadapi kerumitan tahapan pencalonan. Dalam forum “Selasa Menyapa” Bawaslu Provinsi Jateng, terungkap beberapa kendala teknis dan hukum yang dinilai berat dan berpotensi menjadi sengketa.
Kegiatan daring yang diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Penyelesaian Sengketa (HPS) se-Jateng, termasuk Bawaslu Pati, tersebut dihelat pada Selasa (14/10).
Diana Ariyanti, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jateng, yang menjadi pemantik utama, mendorong peserta untuk fokus pada pengawasan substantif dan mengidentifikasi praktik manipulatif di daerah. Ia menjelaskan secara rinci 12 tahapan pencalonan yang sarat masalah.
Menurut Diana, ada empat isu krusial yang menonjol dan menjadi tantangan bagi pengawas pemilu:
- Regulasi Mendadak: Sering munculnya perubahan peraturan dan petunjuk teknis yang mendadak di tengah proses pencalonan.
- SILON Terbatas: Keterbatasan akses terhadap aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang digunakan KPU, di mana pengawas hanya berstatus sebagai viewer (hanya bisa melihat) tanpa bisa mengakses data secara mendalam.
- Publikasi Eks Napi: Belum adanya aturan yang jelas mengenai publikasi status mantan narapidana, baik dari segi waktu, media, maupun substansi informasi yang harus disampaikan ke publik.
- Verifikasi Status Hukum: Sistem verifikasi status hukum calon melalui pengadilan hingga kini belum terintegrasi secara nasional.
“Sengketa verifikasi dokumen, seperti kasus ijazah yang sempat berujung pada pengulangan pilkada, juga menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas,” ungkap Diana.
Menghadapi kendala-kendala tersebut, Bawaslu diharapkan mampu mengantisipasi melalui koordinasi lintas lembaga agar pengawasan tahapan pencalonan dapat berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat Bawaslu Jateng: “cepat tanggap, cermat bertindak, dan substantif dalam mengawal demokrasi.”
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati