Bawaslu Jateng Evaluasi PDPB Triwulan III, Kolaborasi "Laskar Jaga Hak Pilih" Diperkuat
|
Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bawaslu Jateng pada Jumat (17/10) tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, beserta staf pengawasan.
Rapat ini menjadi ajang evaluasi mendalam terhadap hasil pengawasan, upaya pencegahan, serta optimalisasi peran masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih di Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, saat membuka acara, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menjaga hak pilih warga. Ia mengungkapkan, saat ini telah terbentuk Laskar Jaga Hak Pilih sebagai upaya bersama untuk memastikan data pemilih valid.
"Kita patut bersyukur, meskipun Pemilu 2029–2030 masih tentatif dan dalam proses penyusunan Undang-Undang, semangat menjaga data pemilih terus kita hidupkan," ujar Amin, menegaskan komitmen Bawaslu.
Amin juga memaparkan sejumlah temuan anomali data seperti kasus perpindahan alamat dan data ganda. Bawaslu, lanjutnya, telah memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebagian besar telah ditindaklanjuti.
Terkait temuan tersebut, Amin mengakui bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Namun, pihaknya tetap mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu.
"Selama masa non-tahapan memang tidak ada sanksi, tetapi kita tetap dorong agar komunikasi dan koordinasi berjalan baik," jelasnya.
Amin menyampaikan harapan besar Bawaslu terkait pengelolaan data pemilih. Ia berharap, ke depan tidak perlu lagi menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Harapannya tidak perlu DP4, agar sumber data pemilih tidak lagi kembali ke Kemendagri, cukup dikelola secara berkelanjutan di tingkat penyelenggara pemilu," tutup Amin.