Bawaslu Jawa Tengah Dorong Optimalisasi Publikasi Konten di Masa Non-Tahapan
|
Pati - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi secara daring guna memperkuat strategi produksi konten publikasi pada masa non-tahapan pemilu. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberlanjutan penyebaran informasi kepada publik, sekaligus menjaga citra kelembagaan Bawaslu di mata masyarakat.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Humas & Datin) Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam produksi konten publikasi. “Kami berpegang pada semangat Pantang Pulang Sebelum Tayang. Artinya, meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu, kegiatan publikasi harus tetap berjalan secara berkesinambungan,” ujar Sosiawan.
Sosiawan merujuk pada Keputusan Bawaslu Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu, serta Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 dan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 yang mengatur optimalisasi pemberitaan dan publikasi hasil pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Dalam arahan tersebut, Sosiawan menyebutkan bahwa setiap satuan kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan memproduksi minimal satu konten media sosial setiap hari, serta memuat sedikitnya tiga pemberitaan atau artikel di website resmi setiap pekan.
“Produksi konten tidak hanya terbatas pada poster atau infografis formal. Kami mendorong kreativitas melalui berbagai bentuk seperti komik strip, reels, konten hiburan, bahkan podcast. Semua inovasi ini penting untuk menjaga relevansi dan meningkatkan interaksi dengan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Jawa Tengah telah menetapkan tema besar bulanan, termasuk tema bulan Juni mendatang, yakni sejarah Bawaslu, pengenalan jajaran dan divisi, serta serba-serbi pengawasan pemilu. Evaluasi rutin akan dilakukan setiap akhir bulan untuk mengukur kuantitas, kualitas, kreativitas, serta tingkat keterlibatan (engagement) dari konten yang telah dipublikasikan.
“Evaluasi bukan semata-mata untuk menilai, tetapi sebagai sarana refleksi agar kita dapat terus meningkatkan mutu publikasi dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu,” pungkas Sosiawan.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Bawaslu Jawa Tengah berharap dapat memperkuat fungsi komunikasi publik kelembagaan, meningkatkan literasi pemilu masyarakat, serta memastikan keberlanjutan transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu di seluruh tingkatan.
Foto dan Editor : Humas Bawaslu Pati