Bawaslu Kabupaten Pati mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengikuti *Rapat Koordinasi Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu * yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa 10/8/21.
Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan secara Daring melalui uplikasi Zoom Meeting di kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing, kegiatan tersebut di ikuti 17 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah .
Dalam penyampaian laporan, Achwan selaku perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pati menyampaikan bahwa, Bawaslu Kabupaten Pati telah melakukan koordinasi dan bersurat terkait dengan permohonan pengesahan dan pengukuhan kepada Kwarcab Pati. Dan rencananya Pengesahan dan Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu ini dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2021 di pendopo Kabupaten, dilakukan dengan sederhana meliputi penyematan tanda jabatan, dengan usulan tamabahan acara yaitu penandatanganan MoU dan Deklarasi SK.
Terkait rencana tersebut kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kwarcab Pati. Fajar Saka selaku ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menambahkan, bahwa 15 Kabupaten/Kota yang sudah jalan dan sisanya masih ada kendala dikarenakan adanya PPKM, maka SE Kwarnas Tahun 2020 untuk melakukan evaluasi internal SAKA-SAKA yang dibentuk tidak menjadikan kendala karna itikad dari Bawaslu adalah kerelawanan.
Problem ketiga adalah pergantian pengurus, jika sudah mapan maka bisa dilanjutkan, taggal 14 agustus memang patokan tapi jika terlewat, maka tetap dilanjutkan, tidak perlu Juknis tambahan dari Bawaslu Provinsi. Juknis Bawaslu RI sudah jelas dan bisa dilaksanakan.
Merumuskan materi muatan untuk Krida. Tidak ada larangan ikut bergabung dalam Adhyasta Pramuka. Tanggal 14 Agustus 2014 tetap melakukan kegiatan Pramuka, minimal mengucapkan Selamat Hari Pramuka melalui twitbon, bagi yang sudah terbentuk bisa melalui Lembaga SAKAnya kegiatan Pramuka, minimal mengucapkan Selamat Hari Pramuka melalui twitbon, bagi yang sudah terbentuk bisa melalui Lembaga SAKAnya.