Bawaslu Pati Awasi Ketat Pelaksanaan Coktas Demi Data Pemilih Akurat
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang digelar KPU Pati pada 17–19 September 2025. Pengawasan ini ditujukan agar proses validasi data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tidak mengabaikan prinsip inklusivitas.
Coktas merupakan langkah verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, ganda, atau tidak padan dengan data kependudukan. Proses ini menjadi bagian penting dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Bawaslu Pastikan Transparansi
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya menurunkan jajaran sekretariat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan ini penting agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan. Kami memastikan setiap data yang diverifikasi benar-benar sesuai fakta lapangan,” ujarnya.
Bawaslu juga menekankan agar dalam pelaksanaan Coktas, petugas KPU tetap mengutamakan prinsip keakuratan data dengan melibatkan keluarga pemilih, perangkat desa, serta dokumen resmi sebagai bahan validasi.
Lima Tim Coktas Disupervisi
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pati menugaskan lima tim Coktas yang menyebar ke 21 kecamatan. Mereka memverifikasi total 74 data pemilih yang terindikasi tidak valid. Bawaslu Pati menempatkan jajaran pengawas untuk melakukan supervisi langsung, termasuk saat petugas mendatangi rumah warga maupun melakukan pencocokan dokumen.
“Pengawasan kami lakukan secara melekat, dari tahap koordinasi hingga pemutakhiran data. Hal ini untuk menjamin data pemilih benar-benar bersih, mutakhir, dan inklusif,” tambah Supriyanto.
Komitmen Awasi Hak Pilih
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan terhadap Coktas merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas daftar pemilih menuju Pemilu 2029. Data pemilih yang akurat dinilai akan memperkuat integritas Pemilu sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara.
“Pemilu yang luber dan jurdil harus dimulai dari daftar pemilih yang bersih. Karena itu, Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan, termasuk Coktas ini,” tegas Supriyanto.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati