Bawaslu Pati Bentuk KOPAS Pati, Perkuat Pengawasan Partisipatif Jaga Kualitas Demokrasi
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati meresmikan pembentukan Komunitas Pengawas Partisipatif (KOPAS) Pati. Komunitas ini dibentuk bersama alumni peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, bertujuan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawal kualitas demokrasi di tingkat akar rumput.
KOPAS Pati yang beranggotakan 21 orang ini berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi publik, khususnya dalam tahapan kepemiluan yang sedang berjalan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa KOPAS akan difungsikan sebagai mitra pengawasan.
"Teman-teman (anggota KOPAS) akan menjadi Pengawas Partisipatif. Misalkan, karena saat ini kita tidak ada tahapan Pemilu, fokusnya adalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)," ujar Zaenal, Rabu (3/12/2025).
Menurut Zaenal, anggota KOPAS yang berada di desa-desa akan menjadi "uji petik" Bawaslu di lapangan. Mereka diharapkan berperan aktif dalam mengidentifikasi masalah data pemilih yang luput dari pantauan resmi.
"Kerjanya Pengawas Partisipatif ini adalah menjadi tangan panjang dari Bawaslu, misalnya ada tetangganya yang sudah meninggal tapi masih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau ada yang sudah pindah (domisili). Nah, ini kan tentunya teman-teman yang di desa yang tahu persis," jelasnya.
Dengan beranggotakan 21 orang yang merupakan alumni P2P Daring Tahun 2025, KOPAS Pati diharapkan memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai regulasi dan mekanisme pengawasan kepemiluan.
Sinergi antara Bawaslu dan komunitas ini dianggap krusial untuk memastikan data pemilih akurat dan proses demokrasi berjalan jujur serta adil.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati