Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gelar Literasi Pojok Pengawasan, Bahas Strategi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gelar Literasi Pojok Pengawasan, Bahas Strategi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
Semarang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta pendidikan pengawasan partisipatif melalui pengembangan Pojok Pengawasan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Literasi Pojok Pengawasan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk jajaran anggota dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati.
Dengan mengangkat tema “Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Antara Regulasi, Praktik, dan Strategi”, diskusi ini bertujuan memperkuat koordinasi, pemahaman regulasi, serta mendorong inovasi strategi pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pojok pengawasan tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga ruang publik yang strategis dalam membangun kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat.
“Kami berharap Pojok Pengawasan dapat menjadi ruang publik strategis yang memperkuat kerjasama lintas lembaga serta menjadi media edukasi bersama dalam pengawasan pemilu,” ujar Muhammad Amin.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam pengawasan daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana yang diatur dalam regulasi.
“Pengawas pemilu harus aktif melakukan pencegahan melalui berbagai mekanisme seperti publikasi, surat imbauan, analisis data historis, pembukaan posko aduan, serta mitigasi terhadap potensi kerawanan,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Dhiyah K. Wulandari, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, menyoroti pentingnya pembaruan data pemilih yang dilakukan secara berkala.
“Pemutakhiran data pemilih setiap tiga bulan sangat penting karena berdampak langsung pada validitas daftar pemilih Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.
Widya Astuti, Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo yang turut menjadi narasumber, menyampaikan kendala teknis dalam pengawasan, khususnya terkait keterbatasan akses terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Keterbatasan akses Sidalih menyulitkan pengawasan yang komprehensif. Padahal, Bawaslu telah mengajukan permohonan akses kepada KPU agar pengawasan lebih optimal,” ujarnya.
Menutup sesi diskusi, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menekankan perlunya optimalisasi strategi lapangan dalam mengatasi persoalan data pemilih, terutama terkait potensi pemilih ganda.
“Pemilih ganda merupakan persoalan klasik yang harus ditangani serius. Strategi seperti uji petik menjadi metode efektif dalam memastikan keakuratan data pemilih secara faktual di lapangan,” ungkap Saiful.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap dapat memperkuat sinergi antarjajaran pengawas dalam pengawasan daftar pemilih yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati