Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gelar Validasi Data Pemilih di Kendal untuk Pemilihan 2024

Validasi Data Pemilih di Kendal

Kendal - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Pati mengadakan perjalanan dinas untuk menghadiri undangan validasi data laporan Coklit dan persiapan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kendal pada tanggal 30 - 31 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Nur Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan keakuratan data pemilih. "Proses validasi data pemilih adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan dalam pemilihan umum nanti adalah suara yang sah. Kita harus memastikan bahwa data yang kita miliki adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kholiq juga menjelaskan dasar hukum yang mendasari kegiatan ini, menyebutkan, "Kita berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan berbagai peraturan lainnya, seperti Perbawaslu No. 20 Tahun 2018 dan PKPU No. 2 Tahun 2024. Semua ini menjadi landasan bagi kita untuk melakukan pengawasan yang efektif."

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan proses Coklit sangat berpengaruh terhadap hasil DPHP. "Memastikan sukses proses Coklit adalah kunci untuk mencapai hasil DPHP yang baik. Ini termasuk input unggah SIDALIH dan aspek teknis administratif lainnya. Tanpa data yang valid, kita tidak bisa berharap pada hasil yang baik," tegasnya.

Kholiq juga mengingatkan pentingnya mekanisme koreksi dalam proses ini. "Kegiatan ini merupakan ruang dan mekanisme untuk melakukan koreksi dan mengeksekusi status pemilih hasil Coklit. Kita harus bisa mengidentifikasi pemilih ganda, mereka yang pindah domisili, dan juga mereka yang belum memiliki hak kependudukan," tambahnya.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pati

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pati

Tag
Bawaslu
Bawaslu Pati
Pemilihan 2024