Bawaslu Ungkap Hasil Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara di DPD RI
|
Jakarta - Dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, KPU, dan DKPP di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (2/12/2024), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Rapat ini dihadiri pimpinan Komite I DPD RI, anggota Bawaslu, KPU, dan DKPP.
Bagja mengungkapkan bahwa hingga 30 November 2024 pukul 11.00 WIB, Bawaslu menemukan 22 masalah yang terjadi selama proses pemilu, termasuk 14 masalah dalam tahapan pemungutan suara, 5 masalah saat penghitungan suara, serta 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil penghitungan suara.
Selain itu, dugaan pelanggaran berupa politik uang menjadi sorotan. Bawaslu mencatat 59 peristiwa pembagian uang, dengan 8 temuan langsung dan 51 laporan dari masyarakat. Ditambah 50 peristiwa dugaan potensi pembagian uang, yang terdiri dari 12 temuan dan 38 laporan masyarakat.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi isu utama. Bagja menyebutkan terdapat 433 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Sebanyak 314 kasus dinyatakan pelanggaran, sementara 99 lainnya bukan pelanggaran. Kami telah merekomendasikan kasus-kasus tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Bagja.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dan memperbaiki kekurangan pada tahapan-tahapan berikutnya. “Kami terus berkomitmen menjaga integritas pemilu dengan mengawasi secara ketat dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk,” ujar Bagja.
Editor : Humas Bawaslu Pati
Foto : Bawaslu RI