Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pencurian Suara: Totok Hariyono Ingatkan Pengawas Pemilu untuk Jaga Integritas

Totok Saat Membuka Acara

Jakarta - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menekankan pentingnya menyiapkan sistem berjenjang untuk hasil penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menegaskan bahwa pengawas pemilu harus fokus pada pencegahan pelanggaran, dimulai dari peran Pengawas TPS (PTPS). 

Totok mengingatkan bahwa dalam konteks pemilu, kejahatan yang paling serius adalah pencurian suara, yang sering terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Oleh karena itu, ia meminta semua pengawas pemilu untuk mempersiapkan data hasil pemungutan suara dari setiap TPS dengan cermat.

"Kita harus memastikan tidak ada pencurian suara. Jangan pernah berkompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan. Sampaikan kepada PTPS, yang merupakan penjaga gerbang utama, untuk ikut serta menjaga republik," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat (19/1/2024) malam.

Totok juga menjelaskan bahwa PTPS perlu mempersiapkan foto C-hasil (rekapitulasi hasil di TPS) untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Siswaslu. Aplikasi Siswaslu adalah sistem yang digunakan oleh pengawas dari tingkat TPS hingga provinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan, dan proses tahapan dari masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional. "Foto C-hasil itu harus dikirimkan secara berjenjang. Ini menjadi modal utama kita jika terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Ia juga mengingatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat peta kerawanan dan membentuk tim koordinator wilayah (korwil). Totok menyerukan agar PTPS menjaga profesionalisme dan integritas. "Kerja PTPS hanya berlangsung selama 30 hari, yaitu 23 hari ditambah 7 hari. Ingatkan ini sebagai pengabdian terakhir dalam menjaga republik dan memilih pemimpin terbaik. Nanti akan dibentuk korwil dari Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan. Kerawanan utama terjadi saat hari H saat mengunggah (upload) C-hasil di Siswaslu," jelasnya.

Tag
Bawaslu
Pemilu 2024