Lompat ke isi utama

Berita

Dari Buku hingga Kemah Pengawasan, Bawaslu Jateng Hadirkan Inovasi dalam Penguatan Kelembagaan Jilid II

Dari Buku hingga Kemah Pengawasan, Bawaslu Jateng Hadirkan Inovasi dalam Penguatan Kelembagaan Jilid II

Semarang - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II. Kegiatan akan difokuskan dalam format full day meeting berdurasi 8–12 jam dengan peserta sekitar 50 orang per kabupaten/kota.

“Fokusnya tetap pada tema Penguatan Kelembagaan, dengan sub-tema menyesuaikan kebutuhan lokal. Beberapa kegiatan bahkan menghasilkan luaran berupa buku, riset, atau dokumentasi kelembagaan,” ujar Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin dalam penjelasan lanjutan.

Dari hasil inventarisasi, kegiatan terbagi menjadi tiga rumpun:

  1. Rumpun I – Paket Meeting, diikuti oleh 32 kabupaten/kota.
  2. Rumpun II – Penerbitan Buku, diikuti oleh Karanganyar dan Purwodadi.
  3. Rumpun III – Kegiatan Kemah (Outdoor), dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang.

Adapun beberapa ide kegiatan daerah meliputi penguatan sinergi pengawasan PDPB, pelatihan penyelesaian sengketa pemilu, kerja sama riset dengan perguruan tinggi, hingga program edukatif seperti “Mengenal Gakkumdu Sejak Dini” dan “Bawaslu Mengajar.”

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan mulai pekan pertama November hingga evaluasi akhir pada pekan keempat bulan yang sama. Rangkaian ini menjadi tindak lanjut nyata dalam memastikan sisa anggaran Bawaslu Jateng digunakan secara produktif, efisien, dan berdampak langsung pada penguatan kelembagaan pengawas pemilu di seluruh daerah.