Lompat ke isi utama

Berita

Di Bukit Pandang Bawaslu Kembangkan Desa Pengawasan

Pati-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati kembali melaksanakan kegiatan Rakor Pengembangan Desa Pengawasan di Deda Durensawit Kecamatan Kayen. Kegiatan dilaksankan di Bukit Pandang.(26/10/21)

Kegiatan Sosoalisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Ahmadi selaku Ketua dan Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pati dan juga di hadiri Perangkat Desa, PKK, ketua RT dan Rw, serta para tokoh Masyarakat dan tokoh agama yang ada di wilayah Desa Durensawit Kecamatan Kayen

Didik Muryanto, selaku Kepala Desa Durensawit menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Pati yang telah memilih desanya untuk dijadikan tempat sosialisasi. Dan semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi warga Desa Durensawit, dan nantinya jika ada Pemilu maupun Pilkada masyarakat Desa kami bisa ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Ahmadi, selaku Ketua Bawaslu Pati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangan Bawaslu Kabupaten Pati ke Desa Durensawit Kecamatan Kayen ini untuk mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Desa Pengawasan sesuai yang diamanatkan oleh Undang – Undang. Harapan Kami denga. adanya kegiatan ini masyarakat Desa ikut melakukan pengawas partisipatif dalam pemilihan, baik pemilu maupun pilkada. Dan semoga kegiatan ini terus berlanjut tidak hanya hari ini saja tetapi terus berlangsung dalam waktu yang akan datang.

Ayu, selaku Kordiv. Pengawasan dan Hubal dalam penyampaian materinya mengatakan, bahwa belum lama ini Bawaslu RI telah selesai menyelenggarakan SKPP Sekolah kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dimana Pati merupakan salah satu titik lokasi kegiatan SKPP tersebut.

Bahwa SKPP ini dibentuk itu untuk mendidik para generasi muda menjadi kader Pengawas dalam Pemilu maupun Pemilih, selain untuk menjadi pengawas, diharapkan para alumni SKPP ini nantinya dapat menjadi penggerak demokrasi dan menciptakan tatanan kehidupan berdemokrasi dan bernegara menjadi lebih baik lagi imbuhnya.

Achwan, Kordiv. Hukum, Humas Data dan Informasi juga menambahkan bahwa tentang bahaya money politik. Bahwa dalam money politik itu membuat kehidupan berdemokrasi menjadi hancur, bukan saja dilarang oleh perundang-undangan yang ada akan tetapi juga dilarang oleh agama. Dalam contohnya kita lihan ada Berapa banyak para pemimpin kita yang terjerat korupsi, itu merupakan awal dari money politik pada saat kampanye.

Dan apabila nantinya warga Desa Durensawet ini jika nantinya dalam pemilu maupun pemilihan mengetahui terjadinya praktik money Pilitic, maka dapat melaporkan ke Bawaslu tentunya laporan tersebut harus sudah memenuhi syarat matriil dan formil.

Haryono, selaku tokoh Agama Desa Durensawet mengatakan bahwa kami sangat berterimakasih kepada Bawaslu yang telah memberikan edukasi terkait dengan pengawasan, demokrasi dan juga bahaya money politic kepada kita warga Desa Durensawer ini. Semoga kegiatan yang kita laksanakan siang hari ini bisa bermanfaat dab nantinya apabila ada Pemilu maupun Pemilihan yang lainnya kita bisa ikut berperan aktif ikut melakukan pengawasan dan pencegahan.

Tag
Berita
Umum