Lompat ke isi utama

Berita

Dialog Interaktif di Radio, Bawaslu Ajak Warga Pati Kawal Hak Pilih

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi tahapan Pemilu 2024 mendatang. Kali ini, ajakan dan sosialisasi itu, Bawaslu lakukan dengan menyelenggarakan dialog interaktif di radio PASFM Pati, pada Rabu (29/3/2023).

Dialog interaktif dengan pemandu acara (host) Agus Kusumawijaya, mengungkap banyak hal terkait pengawasan terhadap tahapan penyelenggaran pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu) Pati Ayu Dwi Lestari, mengatakan, salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif ini, dengan dialog interaktif. “Banyak hal yang kami sampaikan pada dialog berthema ‘Kawal Hak Pilih pada Pemilu 2024’. Mulai dari tugas, pokok dan kewenangan Bawaslu, hingga pola pengawasan partisipatif untuk menjamin hak pilih masyarakat benar-benar terakomodir,” terangnya usai berdialog.

Pada dialog yang berlangsung santai tapi serius itu, Ayu mengungkapkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU saat mendapati atau menemui adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Dan untuk memastikan masyarakat benar-benar terdata, saya terjun langsung dari satu tempat ke tempat lain bersama jajaran PKD di desa yang menjadi wilayah kerjanya. Sehingga indikasi-indikasi pelangaran terutama saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, segera ditindaklanjuti oleh petugas yang bertanggung jawab dengan mengkoordinasikan bersama KPU. Jadi kami di sini dalam pengawasan, selalu mengkomunikasikan bersama KPU. Di sisi lain, kami juga mengedukasi masyarakat untuk mengikis jargon-jargon praktik politik uang yang melemahkan sendi-sendi demokrasi sepeti ‘lak wik lak oblos’, dengan jargon ajakan untuk menggunakan hak pilih  utamanya kepada pemilih pemula,” jelasya.

“Kami juga menguatkan pengawasan bersama jajaran hingga ke kelurahan dan desa dalam hal ini Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melalui patroli pengawasan, serta meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Bawaslu Pati,” tambah Komisioner Bawaslu Pati.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pati Ayu Dwi Lestari, mengatakan, selama tahapan pengawasan kebanyakaan dari jajaran Bawaslu di tingkat desa/kelurahan.

Sementara dari masyarakat yang masih minim Laporan masyarakat tidak bisa di tindaklanjuti krn tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Meski dengan demikian itu akan menjadi informasi awal dan oleh Bawaslu akan melakukan penelusuran trhdp informasi dugaan pelanggaran tersebut.

Dialog berdurasi 1 jam, mulai dari pukul 13.00 hingga 14.00 itu ternyata mengundang minat warga masyarakat Pati, untuk ikut bergabung dan bertanya melalui pesan singkat (WA/SMS). Setidaknya masyarakat yang ikut gabung di dialog interaktif itu ada enam orang dengan mengirim pesan whatsapp. “Sebagai bentuk terima kasih, Bawaslu memberikan souvenir kepada semua audiens yang telah berani bertanya di dialog interaktif siang itu,” pungkas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pati.

Humas Bawaslu Pati

Tag
Berita
Umum