Dinas Kominfo Kabupaten Pati Dukung Peluncuran SIMPEL DULU Bawaslu Pati, Perkuat Digitalisasi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Pati - Bawaslu Kabupaten Pati terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran pemilu melalui inovasi berbasis teknologi informasi. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui peluncuran SIMPEL DULU (Sistem Informasi Mekanisme Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu) yang mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati.
Peluncuran SIMPEL DULU dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) sebagai bagian dari aksi perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang digagas oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Kabupaten Pati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati, serta jajaran pejabat struktural Bawaslu Kabupaten Pati. Kehadiran Kepala Dinas Kominfo merupakan bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga dalam mendorong transformasi digital, khususnya dalam pengembangan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati, Sugiono menyampaikan apresiasi terhadap inovasi SIMPEL DULU yang dikembangkan Bawaslu Kabupaten Pati. "Pemanfaatan teknologi informasi dalam mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu merupakan langkah positif untuk meningkatkan kemudahan akses informasi serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif", ujar Sugiono.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi wujud pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto menyambut baik peluncuran SIMPEL DULU sebagai inovasi yang diharapkan mampu memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi mengenai mekanisme pelaporan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk turut mengawasi proses demokrasi.
“Melalui SIMPEL DULU, kami berharap masyarakat semakin mudah memahami mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Inovasi ini diharapkan dapat mendekatkan layanan Bawaslu kepada masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ungkap Supriyanto.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati mengapresiasi inisiatif pengembangan SIMPEL DULU sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. "Harapannya inovasi tersebut tidak berhenti sebagai pemenuhan aksi perubahan dalam kegiatan PKP, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kelembagaan Bawaslu", tegas Ahmada
SIMPEL DULU dirancang sebagai sarana informasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara dan mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilu yang digagas oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses . Kehadiran sistem ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi secara lebih mudah, terstruktur, dan sistematis sehingga tidak lagi mengalami kesulitan dalam memahami prosedur pelaporan yang berlaku.
Peluncuran SIMPEL DULU menjadi salah satu wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Pati dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan dukungan Dinas Kominfo Kabupaten Pati, diharapkan pengembangan sistem informasi ini dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
Melalui inovasi SIMPEL DULU, Bawaslu Kabupaten Pati ingin menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kemudahan memperoleh informasi dan memahami mekanisme pelaporan diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.