Lompat ke isi utama

Berita

Era Post-Truth, Akademisi UNS Ajak Pengawas Pemilu Jadi Penjaga Kebenaran

Era Post-Truth, Akademisi UNS Ajak Pengawas Pemilu Jadi Penjaga Kebenaran

Pati - Dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring yang diselenggarakan bersama oleh Bawaslu Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora, Kamis (6/10/2025), akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Waskito Widi Wardojo, S.S., M.A. menyampaikan materi bertema “Kolaborasi, Literasi, dan Aksi: Strategi Efektif Mengembangkan Jaringan Pengawasan Partisipatif di Era Digital.”

Dalam pemaparannya, Dr. Waskito menegaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata kedaulatan rakyat yang tidak berhenti pada penggunaan hak suara, tetapi juga pada partisipasi aktif dalam menjaga integritas proses pemilu

“Kolaborasi menjadi pilar utama dalam membangun pengawasan yang partisipatif, efektif, dan berkelanjutan. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri — harus ada sinergi antara lembaga, akademisi, media, dan komunitas digital,” ujar Waskito.

Ia menjelaskan bahwa era digital membawa tantangan baru berupa disinformasi dan ujaran kebencian, yang menuntut pengawas partisipatif memiliki literasi digital dan etika bermedia yang kuat.
Menurutnya, literasi bukan sekadar memahami aturan pemilu, tetapi juga kemampuan kritis untuk menilai kebenaran informasi politik dan memverifikasi sumbernya

“Literasi digital menjadi syarat mutlak bagi lahirnya pengawas partisipatif yang reflektif, cerdas, dan berintegritas,” tegasnya.

Dr. Waskito juga menyoroti pentingnya pelibatan Generasi Z dalam pengawasan pemilu. Ia menilai generasi muda sebagai kelompok yang paling adaptif terhadap teknologi, sekaligus memiliki kepedulian sosial tinggi terhadap keadilan dan transparansi

Ia menutup sesi dengan ajakan agar Bawaslu terus memperkuat jejaring kolaboratif melalui P2P Daring 2025 agar pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi kegiatan teknis, tetapi juga gerakan sosial yang hidup di masyarakat.

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu Pati
P2P
Pendidikan Pengawas Partisipatif