Herwyn Malonda Dorong Peningkatan Kapasitas Pengawas Ad Hoc Pemilu
|
Jakarta – Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, mengimbau jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mulai mengevaluasi pembentukan pengawas pemilu ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Evaluasi ini mencakup kendala dan hambatan yang dihadapi, serta upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas ad hoc.
“Lakukan evaluasi terhadap pembentukan pengawas ad hoc, seperti Panwascam, PKD, dan PTPS. Apa saja kendala atau hambatan yang muncul? Apakah terkait pendidikan, usia, atau waktu pembentukannya?” ujar Herwyn dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pembinaan Pengawas Pemilu Ad Hoc di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Koordinator Divisi SDMO dan Puslitbang itu menegaskan bahwa evaluasi ini penting sebagai catatan untuk pelaksanaan pemilu mendatang. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kapasitas melalui pengembangan Learning Management System (LMS), yang sedang diupayakan oleh Bawaslu.
Herwyn juga menyoroti pentingnya mengevaluasi data pengawas ad hoc yang terkena sanksi. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan pemilu. “Semua kerja-kerja pengawas pemilu harus terdata dengan baik dan rapi, termasuk dalam hal evaluasi pengawas ad hoc,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu Bawaslu meningkatkan efektivitas pengawasan dan menyempurnakan proses pembentukan pengawas ad hoc pada pemilu-pemilu berikutnya.
Editor : Humas Bawaslu Pati
Foto : Humas Bawaslu Pati