Lompat ke isi utama

Berita

Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada 2024 di MK Capai 296 Permohonan

Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada 2024 di MK Capai 296 Permohonan

Jakarta - Hingga Rabu (18/12/2024) pukul 10.30 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat telah menerima 296 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2024. Permohonan tersebut meliputi sengketa hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta pasangannya.

Dari total 17 sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Papua Selatan menjadi wilayah dengan jumlah permohonan terbanyak, yakni tiga perkara. Sementara itu, MK juga mencatat 230 permohonan sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 permohonan untuk Walikota dan Wakil Walikota.

Salah satu perkara yang terdaftar berasal dari Jawa Tengah. Permohonan dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh pasangan Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) untuk sengketa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

MK hingga kini tetap menerima pengajuan sengketa PHP Pilkada Serentak 2024, baik secara langsung di gedung MK maupun melalui sistem online.

Editor : Humas Bawaslu Pati

Foto : nationalgeographic.grid.id

Tag
Bawaslu
PHP