Literasi Pojok Pengawasan Tekankan Strategi Kader Bawaslu di Masa Non Tahapan
|
Pati - Bawaslu Kabupaten Pati turut serta dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume ke-6 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/9/2025). Acara yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini mengangkat tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif di Masa Non-Tahapan”.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat peran kader pengawas partisipatif sejak dini, bahkan di luar masa tahapan pemilu. Ia juga menyinggung terbentuknya Laskar Jaga Hak Pilih yang siap menjadi garda depan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, menegaskan bahwa pengawas partisipatif bukan hal baru. Menurutnya, embrio gerakan ini sudah ada sejak “Gerakan Sejuta Relawan” tahun 2012, kemudian berkembang melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2017, hingga Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di tahun 2025.
“Ketika tahapan pemilu berjalan, peran mereka sudah jelas terlihat. Justru di masa non-tahapan seperti saat ini, tantangannya berbeda. Maka kader harus terus diperkuat,” ujar Nur Kholiq.
Dalam sesi berbagi pengalaman, Muhammad Milkhan dari Bawaslu Klaten serta Muhammad Mukhlis dari Laskar Pengawal Hak Pilih, mengungkapkan pentingnya keberadaan kader pengawas partisipatif di tengah luasnya wilayah dan terbatasnya jumlah pengawas resmi. Mukhlis bahkan menyebut, partisipasi masyarakat memberi legitimasi moral bahwa demokrasi dijaga bersama.
“Masa non-tahapan adalah waktu menanam, sementara masa pemilu nanti adalah saat kita memetik hasilnya,” tegas Mukhlis.
Selain fokus pada kader pengawas, kegiatan ini juga menyinggung agenda pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menyikapi rencana coklit terbatas (coktas) oleh KPU, Bawaslu Jawa Tengah mendorong jajarannya di kabupaten/kota untuk melakukan uji petik sekaligus memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu juga mengembangkan program Saka Adhyasta Pemilu (Saka Adista) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif agar partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi tetap berlanjut, bahkan di luar masa pemilu.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati