Lolly Suhenty Ingatkan Bawaslu Daerah Tentukan Prioritas Program Sesuai Aturan
|
Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan jajaran Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk koordinator divisi, pejabat struktural, serta staf teknis pencegahan. Tujuannya memastikan pemutakhiran data pemilih oleh KPU berjalan akurat sekaligus dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
Dalam forum itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan pentingnya penyusunan prioritas program kerja dan anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap langkah harus berlandaskan Undang-Undang (UU) dan peraturan yang berlaku. “Jangan sampai kita gagal paham dalam penganggaran. Prioritas pertama adalah program wajib yang diamanatkan UU,” katanya.
Lolly mencontohkan, PDPB sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemilu. Artinya, program pencegahan pelanggaran, pengawasan, serta partisipasi masyarakat yang berkaitan dengan tahapan itu wajib masuk dalam perencanaan dan anggaran. “Kalau kita tidak lakukan dengan alasan tidak ada anggaran buat coklit, maka dosa besar. Karena PDPB itu wajib,” tegasnya.
Selain program wajib, ia menyebut ada pula program penting yang jika tidak dilaksanakan bisa berdampak buruk bagi kelembagaan Bawaslu. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan. “Kalau tidak dilakukan hari ini, berbahaya. Orang perlu tahu tentang Bawaslu, dan Bawaslu perlu dikuatkan,” ujarnya.
Lolly juga membuka ruang bagi Bawaslu daerah untuk mengembangkan program sesuai nilai-nilai lokal. Menurutnya, meski tidak bersifat wajib, inisiatif tersebut dapat memperkuat peran lembaga di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, mantan Anggota Bawaslu Jawa Barat tersebut menekankan pentingnya tata kerja yang sistematis. Ia mengingatkan agar koordinator divisi menjalankan tugas pokoknya, kepala bagian memahami aspek teknis, hingga staf pelaksana bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Tak hanya soal perencanaan, Lolly juga menggarisbawahi pentingnya pelaporan hasil pengawasan. Ia meminta laporan disusun secara berjenjang, kolektif, dan tepat waktu. “Kalau data hasil pengawasan gagal, bahkan laporan tidak sampai ke Bawaslu RI, berarti kegagalan kolektif,” tukasnya.
Dengan langkah itu, lanjutnya, publik dapat mengetahui kinerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu di berbagai tingkatan.
Sumber : Bawaslu RI
Foto : Bawaslu RI