Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Citra Kelembagaan, Bawaslu Jateng Evaluasi Strategi Humas dan Pelayanan Informasi

Optimalkan Citra Kelembagaan, Bawaslu Jateng Evaluasi Strategi Humas dan Pelayanan Informasi

Karanganyar - Bawaslu Kabupaten Pati menghadiri kegiatan Evaluasi Pelayanan Informasi pada Pemilihan 2024 serta Finalisasi Video Dokumenter dan Buku Publikasi Kinerja Kehumasan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13–15 Maret 2025. Acara ini bertujuan meninjau efektivitas pelayanan informasi publik dan menyusun rekomendasi perbaikan untuk Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu se-Jawa Tengah, termasuk Kordiv Penanganan Pelanggaran, Kordiv Humas dan Datin, Kordiv Sengketa, Kabag Humas dan Datin, serta staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir Kordiv PP & Humas beserta staf dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dalam sambutan pembukaan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husein, menekankan pentingnya evaluasi sebagai refleksi kinerja. "Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kesalahan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, sekaligus menjadi bahan rekomendasi perbaikan ke depan," ujarnya. Ia juga mengumumkan Rapat Koordinasi Evaluasi Akhir pada 20–22 Maret 2025 di Bandungan sebagai penutup resmi rangkaian Pemilihan 2024.

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyoroti perlunya membangun citra positif kelembagaan melalui peningkatan pelayanan informasi. "Eksistensi Bawaslu harus tetap relevan dan adaptif, terutama dalam fungsi pengawasan pemilu," tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Sengketa Bawaslu Jateng, Diana Ariyanti, menyatakan evaluasi merupakan bagian dari manajemen strategis. "Kita perlu mengkaji dinamika perselisihan hasil pemilu sebagai refleksi kelembagaan. Fungsi kehumasan juga harus dioptimalkan sebagai strategi marketing institusi," jelas Diana.

Pada sesi penutupan, Sosiawan menggarisbawahi dua poin krusial:

  1. Introspeksi kinerja selama Pemilihan 2024, termasuk perjuangan dan tantangan yang dihadapi.

  2. Mengatasi fakta objektif yang menghambat optimalisasi kinerja, seperti koordinasi antardivisi.

"Koordinasi dan komunikasi antartim harus dimaksimalkan untuk mendukung publikasi Bawaslu, bahkan di masa non-tahapan pemilu," pesannya.

Kegiatan ini menjadi langkah kritis Bawaslu dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas Pemilihan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi peta jalan perbaikan sistem pengawasan, pelayanan informasi, dan strategi kehumasan menuju Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

 

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu Pati
Evaluasi Humas
Evaluasi Datin