Panwaslu Kecamatan Kayen: Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Proses Demokrasi
|
Pada hari Sabtu, 13 September 2024, bertempat di KPPRI Mardi Rahayu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kayen mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Gelombang II dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemilih pemula, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Camat Kayen, Tri Wijanarko, S.STP. MH, dalam pemaparan materinya menekankan pentingnya kerjasama dalam pengawasan Pilkada. Ia menyatakan, "Dalam rangka mengawal dan mengawasi proses Pilkada kedepan, kita sebagai pengawas baik itu PTPS, PKD, & Panwaslucam tidak sanggup jika harus berdiri sendiri.
Oleh karenanya, kerjasama, partisipasi, serta koordinasi dan sinergitas dari para tokoh agama, adat, organisasi masyarakat, pemilih pemula, dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan." Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak lain dalam mengawal proses Pilkada.
Lebih lanjut, Tri Wijanarko mengingatkan bahwa Pilkada adalah proses demokrasi yang melibatkan banyak pihak. "Peran stakeholder akan mewujudkan pilkada yang bermartabat dan damai serta menghasilkan pemimpin yang amanah," ujarnya. Ia juga mengajak para tamu undangan untuk membaca visi dan misi dari calon Bupati dan Wakil Bupati, menekankan bahwa siapapun yang terpilih harus merealisasikan janji-janji mereka.
Isna Maylani, sebagai pemateri kedua, menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Ia menyatakan, "Pengawasan partisipatif dari masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam mengawasi Pilkada. Harapannya semakin banyak yang ikut berpartisipasi maka pilkada ini akan terlihat transparansi dan kredibel." Isna juga menjelaskan beberapa peran yang dapat dimainkan oleh masyarakat dalam pengawasan, seperti memantau proses Pilkada secara langsung dan melaporkan temuan yang mencurigakan.
"Ketika ingin melaporkan dugaan pelanggaran, bisa melalui medsos, dan jika tidak mau menyebutkan nama pelapor/terlapor, itu nanti bisa menjadi informasi awal untuk dilakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran," tambah Isna, menjawab pertanyaan dari mahasiswa mengenai cara berpartisipasi dalam pengawasan tanpa harus repot.
Acara ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan pemilihan, sehingga proses demokrasi di Kecamatan Kayen dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Editor : Humas Bawaslu Pati
Foto : Humas Bawaslu Pati