Panwaslu Kecamatan Sukolilo Ajak Warga Berperan Aktif dalam Sosialisasi Partisipatif
|
Pati - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukolilo menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tingkat Kecamatan di Rumah Makan Maeso aji, pada Hari Rabu (21/08/2024). Kegiatan ini mengusung tema "Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif" dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahmad Jukari (Mantan Anggota KPU Pati) dan Moch. Noor Effendi (Ketua PWI Pati).
Jukari dalam presentasinya yang berjudul "Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024", mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan transparan.
Jukari menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat mencakup berbagai tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilu, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara dan penghitungan suara. "Masyarakat harus terlibat di setiap tahapan pemilu untuk mencegah praktik malpraktik yang dapat merusak integritas pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, Jukari menyoroti pentingnya masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. "Dengan melaporkan pelanggaran, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilu. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Dalam konteks regulasi pemilu, Jukari juga mengingatkan bahwa norma-norma yang mengatur pencalonan, termasuk batas minimal dukungan bagi calon perseorangan, perlu diperhatikan. "Kecenderungan oligarkis dalam pilkada harus diatasi dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi," tegasnya.
Jukari menutup presentasinya dengan ajakan untuk bersatu dalam menjaga demokrasi. "Mari kita semua berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Setiap suara dan laporan dari masyarakat sangat berarti untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas," pungkasnya.
Sementara itu Effendi dalam penyampaian materi menjelaskan bahwa Pemilu di Indonesia, yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, terdapat potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai, seperti kampanye di luar jadwal, politik uang, dan keberpihakan penyelenggara.
Masyarakat dapat berkolaborasi dengan media massa untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Melalui konferensi pers, dialog publik, dan rilis pers, informasi mengenai pelanggaran pemilu dapat disebarluaskan dan ditindaklanjuti. Selain itu, media sosial juga menjadi platform penting untuk mengawasi narasi yang beredar, termasuk kampanye negatif dan penggiringan opini yang tidak sesuai.
Partisipasi rakyat dalam pemilu juga mencakup sosialisasi pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka. Dengan demikian, setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pati
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pati