Pentingnya Pengawasan Masyarakat di Pemilihan Serentak, Sasaran Utama Sosialisasi di Tlogowungu
|
Pati - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Tlogowungu menggelar acara sosialisasi bertajuk "Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024". Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tlogowungu dan dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Narasumber pertama, Abdul Rosyid T Walid, membahas tema "Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif". Dalam pemaparannya, beliau menyoroti isu-isu krusial yang sering muncul dalam Pemilihan. "Kita harus waspada terhadap berita bohong dan narasi yang salah. Masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran, terutama praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilihan," ungkap Abdul.
Narasumber kedua, Nur Isna Fitriani, menjelaskan tentang "Pengawasan Partisipatif Masyarakat". Ia menguraikan definisi, urgensi, dan dasar hukum pengawasan partisipatif yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017. "Pengawasan partisipatif adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan memahami dasar hukum dan kategori partisipasi politik, kita bisa lebih aktif dalam menjaga proses pemilihan," jelas Nur.
Ia juga menambahkan, "Kegiatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat penting, mulai dari pra pelaksanaan Pemilihan hingga penetapan calon terpilih. Setiap langkah kita dapat menentukan kualitas demokrasi di daerah kita."
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan, sehingga Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Tlogowungu dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum dan berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang lebih baik.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pati
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pati