Peran Aktif Panwaslucam Gabus dalam Mendorong Partisipasi Masyarakat
|
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Gabus mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Acara ini berlangsung di Gedung UPK Desa Gabus, Kecamatan Gabus (13/07/2024) dan dihadiri oleh Camat Gabus, Bapak Suranta, serta perwakilan dari kepolisian, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat.
Narasumber dalam kegiatan ini, Dafid Alivianto, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keadilan dan ketertiban selama proses pemilihan. Dalam sambutannya, ia mengatakan, “Masyarakat harus berani berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Pemilihan 2024 berjalan dengan adil dan transparan.”
Salah satu peserta, Bapak Joko, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kurangnya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN, kepala desa, serta anggota TNI dan Polri. Ia menegaskan, “Kami berharap Panwaslu dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran. Pengawasan yang ketat sangat penting untuk menjaga integritas pemilihan.”
Dari sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pati, khususnya di Kecamatan Gabus, berani melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. Masyarakat diingatkan untuk tidak takut dalam menjalankan peran pengawasan partisipatif, demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pati
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pati