Perkuat Komunikasi Publik, Bawaslu Jateng Gelar Evaluasi Kehumasan
|
Sukoharjo - Bawaslu Kabupaten Pati menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan yang diikuti oleh Bawaslu dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertemakan “Evaluasi Kehumasan Pemilu 2024 menuju Pemilihan 2024” yang dilangsungkan di Hotel Grand Mercure, Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 26-27 Juni 2024.
Dalam acara yang melibatkan partisipasi para Ketua, Anggota, dan Staf kehumasan dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah, tujuan utamanya adalah untuk mengasah sensitivitas terhadap kehumasan guna memperbaiki komunikasi publik dan menguatkan reputasi institusi Bawaslu di seluruh Jawa Tengah. Pada pembukaan dan sambutan dari Koordinator Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menekankan bahwa kualitas seorang humas diukur melalui karakter yang dimiliki, karena pada hakikatnya humas adalah sebuah karakter.
Dalam membahas karakter yang harus dimiliki oleh seorang Humas, Sosiawan mengungkapkan pandangannya secara mendalam. Salah satu karakter utama adalah Ajur Ajer Banyumili, yang memberikan gambaran tentang bagaimana seorang Humas harus mampu beradaptasi di lingkungan manapun. “Karakter ini diartikan bahwa seorang Humas harus bisa hadir dimanapun, bisa menyesuaikan dikondisi apapun, bisa bergaul dengan siapapun, tidak boleh bersifat impulsif, harus proaktif dan responsif, luwes untuk bergaul dengan siapapun, tidak apriori dan tidak memiliki kebencian dengan pihak manapun,” ungkap Sosiawan.
Selanjutnya, karakter kedua yang harus dimiliki oleh seorang Humas adalah Jujur/Tidak Manipulatif, Menurut Sosiawan, penting bagi Humas untuk menyampaikan data kuantitatif dengan sejujurnya tanpa manipulasi, agar kepercayaan publik terjaga.
Menyentuh aspek komunikasi yang lebih luas, karakter ketiga yang Sosiawan tekankan adalah menjadikan masalah lembaga menjadi masalah publik. Hal ini melibatkan upaya memberikan pemahaman yang kongkrit kepada publik tentang isu-isu internal agar masyarakat dapat terlibat dan berpartisipasi dalam penyelesaiannya. “Contohnya adalah masalah netralitas ASN, Politik Uang harus dipublikasikan dan disampaikan kepada publik sehingga permasalahan tersebut tidak hanya diawasi oleh Bawaslu tetapi juga akan ada andil dan partisipasi masyarakat untuk menghadapi permasalahan tersebut,” jelas Sosiawan.
Melengkapi karakter-karakter tersebut, ada karakter “Gold” yang hendak Sosiawan sebarkan di kalangan Humas. Manifestasi dari karakter ini adalah kemampuan seseorang dalam menyebarkan kebaikan dan ide-ide positif, yang pada gilirannya, membangun citra positif lembaga.
Di akhir sambutannya, Sosiawan menyoroti peran Koordiv Humas di Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian penting dalam menyelaraskan upaya-upaya kehumasan. Dengan adanya arahan yang konkret, kerja-kerja kehumasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan terkontrol.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pati
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pati