Tingkatkan Layanan Digital, Bawaslu Pati Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Pati - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan digital government, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (20/5/2026) dan menjadi langkah awal persiapan badan publik dalam mengoptimalkan layanan digitalnya.
Acara yang diikuti oleh berbagai badan publik se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Digital Government untuk Mewujudkan Badan Publik Responsif dan Akuntabel.” Delegasi Bawaslu Kabupaten Pati diwakili secara langsung oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tim PPID, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pati.
Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme dari satuan kerja penyelenggara pemilu menjadi alasan utama pihaknya kembali membuka pelaksanaan monev untuk KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah.
"Tahun ini kami kembali membuka monev untuk penyelenggara pemilu. Kami juga senang dan bangga karena dari satker malah mencari, mana monevnya. Makanya tahun ini kami kembali mengundang penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu di seluruh Jawa Tengah untuk kembali dilakukan monev," ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan bahwa rangkaian proses monev ini akan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang. Karena itu, seluruh badan publik diminta mulai mempersiapkan diri sejak dini.
"Proses ini cukup lama, start di bulan Mei sampai puncaknya di Desember. Oleh sebab itu dimohon agar bisa mempersiapkan dengan baik," tambahnya.
Dalam sesi penyampaian materi, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi KI Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menekankan peran krusial pemanfaatan digital government untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ermy memaparkan bahwa tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 mencakup sejumlah fase penilaian, antara lain:
- Penilaian website dan media sosial badan publik.
- Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
- Tes kompetensi PPID.
- Visitasi dan verifikasi lapangan.
- Presentasi uji publik sebagai tahap akhir.
Terkait proses penilaian tersebut, Anggota KI Jawa Tengah, Moh. Asrofi, menyebut bahwa performa di tahap awal sangat menentukan hasil akhir yang akan diraih oleh badan publik.
"Menurut pengalaman saya, kunci penilaian KI itu ada di tahap pertama dan kedua, yakni website dan media sosial. Kalau di depan maksimal, nanti ke belakang akan lebih mudah mencapai predikat informatif," jelas Asrofi.
Asrofi juga menggarisbawahi perlunya dukungan penuh dari jajaran pimpinan untuk menjaga konsistensi pelayanan informasi publik selama proses monev berlangsung.
"Monev keterbukaan informasi ini seperti maraton, bukan hanya seminggu atau dua minggu. Maka harus konsisten dan siap," tegasnya. Ia menambahkan bahwa semakin baik hasil monev, maka semakin baik pula cerminan kualitas pelayanan badan publik tersebut kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pati menunjukkan komitmen nyata untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjawab tantangan peningkatan kualitas pelayanan di era digital.