Bawaslu Jateng Bersama Bawaslu Pati Serahkan Santunan kepada Keluarga PKD Karaban
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah memberikan santunan kepada keluarga seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang meninggal dunia saat masih menjalankan tugas sebagai pengawas ad hoc. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada keluarga almarhum pada Sabtu (4/1/2025).
Almarhum bernama Sutrisno (47), warga Desa Karaban RT 4 RW 6, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Ia meninggal pada akhir September 2024. Menurut Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, santunan yang diberikan kepada keluarga Sutrisno sebesar Rp46 juta. Santunan ini diterima oleh istri almarhum, Endang Sri Wahyuni, beserta keluarga.
“Hari ini, kami dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten Pati menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum, salah satu PKD di Karaban. Ini merupakan hak almarhum karena beliau masih aktif menjabat sebagai PKD saat meninggal,” jelas Sosiawan.
Lebih lanjut, Sosiawan menyebutkan bahwa secara keseluruhan, terdapat 12 petugas ad hoc Bawaslu di Jawa Tengah yang meninggal dunia. Jumlah tersebut tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini. Bawaslu Jateng juga telah memberikan santunan serupa kepada keluarga petugas ad hoc yang meninggal, termasuk di Kabupaten Pati.
“Kami berharap, apa yang telah dilakukan Mas Sutrisno dapat menjadi bagian dari amal dan ibadah. Beliau meninggal pada akhir September lalu, saat masa kampanye masih berlangsung,” ujar Sosiawan.
Di sisi lain, Suyatman, kakak almarhum Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu atas pemberian santunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa adiknya meninggal akibat penyakit lambung. Almarhum sempat dilarikan ke rumah sakit, namun menghembuskan napas terakhir saat masih berada di ruang UGD.
“Keluarga kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Kami juga memohon maaf jika ada kesalahan,” kata Suyatman.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati