Bawaslu Pati Godok Skema Penilaian Kinerja Respons Surat Edaran Sekjen Soal Evaluasi PPPK
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati kembali menggelar apel pagi rutin di halaman kantor sekretariat pada Senin (5/10/2026). Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati, RM. Ahmada Mangkunegara, serta diikuti oleh jajaran kepala subbagian, staf pelaksana PNS, PPPK, dan tenaga pendukung.
Dalam amanatnya, Ahmada menekankan sejumlah poin strategis mengenai evaluasi kinerja kepegawaian, kedisiplinan aparatur, pemeliharaan aset Barang Milik Negara (BMN), hingga penguatan soliditas kelembagaan.
Merespons Surat Sekjen Bawaslu RI Terkait Evaluasi PPPK
Salah satu perhatian utama yang disampaikan pembina apel adalah tindak lanjut atas surat edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI mengenai tata cara dan instrumen penilaian evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ahmada meminta seluruh pegawai PPPK di lingkungan Bawaslu Pati tidak terlena dan tetap menunjukkan kinerja profesional. Ia menegaskan bahwa status PPPK tetap terikat pada mekanisme evaluasi berkala yang memiliki konsekuensi nyata terhadap kelangsungan tugas.
"Jangan merasa PPPK itu sudah aman. PPPK itu bisa dipindah atau bahkan diberhentikan jika ada permasalahan. Kuncinya sederhana: taati aturan, maka aturan yang akan menjaga kita," ujar Ahmada.
Guna menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran sekretariat Bawaslu Pati menggelar rapat bersama para kepala subbagian untuk memformulasikan usulan instrumen evaluasi yang tepat dan objektif.
Penegakan Disiplin Apel Pagi dan Pelaporan SKP Bulanan
Terkait disiplin internal, Kepala Sekretariat menegaskan kembali aturan konsekuensi bagi pegawai yang tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan yang sah. Pegawai yang tidak hadir apel sebanyak dua kali berturut-turut diwajibkan memberikan kontribusi berupa penyediaan makanan ringan atau perbaikan gizi bagi rekan-rekan kerja di kantor.
Selain kehadiran fisik, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan juga ditegaskan sebagai rapor penting bagi aparatur. Ahmada mengingatkan bahwa penilaian SKP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial dalam pemetaan manajemen talenta dan jenjang karier pegawai.
Imbauan Merawat Fasilitas dan Aset Kantor Milik Negara
Menyikapi penambahan fasilitas Barang Milik Negara (BMN) dari Biro Perencanaan dan Keuangan Bawaslu RI, Bawaslu Pati menekankan pentingnya rasa memiliki (sense of belonging) dari seluruh pegawai.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemeliharaan, seluruh jajaran diminta merawat fasilitas kedinasan layaknya barang milik pribadi.
"Jaga dan rawat fasilitas BMN kita dengan sebaik-baiknya. Selesai rapat virtual atau saat hendak meninggalkan kantor, pastikan komputer, proyektor LCD, dan pendingin ruangan (AC) sudah dimatikan," imbau Ahmada.
Apresiasi Kenaikan Pangkat dan Agenda Peningkatan Kapasitas
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Pati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah menerima kenaikan pangkat per 1 Oktober 2026.
Menutup pengarahannya, Ahmada mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kebersamaan dalam agenda peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) yang telah dijadwalkan bersama. Kegiatan di luar ruang ini diharapkan menjadi sarana mempererat kekompakan dan menyegarkan semangat kerja sebelum tahapan pengawasan pemilu kembali berjalan padat.