Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Demokrasi di Era Digital, Sinergi Bawaslu dan Diskominfo Pati Siap Jangkau Masyarakat Luas

Kawal Demokrasi di Era Digital, Sinergi Bawaslu dan Diskominfo Pati Siap Jangkau Masyarakat Luas

Pati - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati di Kantor Bawaslu Pati, Senin (2/10/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan fungsi publikasi, pengelolaan data, serta koordinasi kehumasan untuk menyosialisasikan pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto menyampaikan, kerja sama antarlembaga publik ini penting guna memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus menyelaraskan tata kelola data. Menurutnya, Diskominfo memegang peran sentral dalam mengelola arus informasi dan jaringan media di daerah.

"Kami memandang ada hal-hal strategis yang bisa dikerjasamakan, terutama fungsi publikasi serta pengelolaan data dan informasi. Selain itu, Diskominfo memiliki kedekatan koordinasi dengan rekan-rekan media, sehingga ke depan sinergi program seperti pendidikan politik hingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa berjalan lebih optimal," kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, penandatanganan kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari program aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang tengah dijalankan jajaran sekretariat Bawaslu.

Menyambut inisiatif tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Sugiyono menyatakan kesiapan instansinya dalam memberikan dukungan fasilitas, sarana, dan infrastruktur komunikasi. Diskominfo, kata dia, siap memfasilitasi penayangan konten-konten edukasi dan sosialisasi milik Bawaslu di media luar ruang milik Pemkab Pati.

"Prinsipnya kami menyambut baik dan siap mendukung. Terkait bidang publikasi, videotron kami siapkan. Begitu materi atau videonya siap tayang, bisa langsung dikirim dan kami naikkan hari itu juga," ujar Sugiyono.

Selain penyebaran informasi, Sugiyono menekankan pentingnya keterpaduan data melalui kerangka Satu Data Indonesia. Ia mendorong agar pertukaran data antara Bawaslu, Diskominfo, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Sebagai aparatur negara, fungsi utama kita adalah pamong praja yang melayani masyarakat. Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi ini, kita harapkan tugas-tugas kenegaraan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati dapat berjalan semakin baik," tutur Sugiyono.