Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Perbaikan DPT Tingkat Kabupaten Pati 2019

PATI – Sebanyak 689 pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 Kabupaten Pati dicoret oleh KPU setempat. Penghapusan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) di Aula KPU Kabupaten Pati, Rabu (12/9/2018) sore. Sebelum pelaksanaan pleno, dilakukan pencermatan bersama secara tripartite, yaitu antara KPU Pati, Bawaslu Pati dan parpol peserta pemilu di Kabupaten Pati.

Data pencoretan itu terdiri dari pencoretan terhadap 569 pemilih berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Pati dan 120 pemilih berdasarkan hasil pencermatan bersama KPU Kabupaten Pati, Bawaslu dan Parpol. Dari hasil pencoretan itu maka DPT berjumlah menjadi 1.025.239 pemilih. Sebelumnya, jumlah data pemilih di Pati sebanyak 1.025.928 pemilih.

Pihak KPU menyambut baik rekomendasi Bawaslu dalam penyempurnaan DPT sebagai komitmen mewujudkan DPT pemilu yang bersih dan berkualitas. “Rekomendasi Bawaslu langsung kami tindak lanjuti bersama PPK,PPS, Panwascam serta PPD yang kemudian dilakukan validasi kelapangan untuk memastikan nama-nama yang diindikasikan ganda” kata Jukari, Komisioner KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi mengapresiasi, respon KPU yang segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Sejumlah pengurus parpol juga berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang dengan susah payah memberi rekomendasi dan melakukan penyempurnaan DPT dengan cara klarifikasi door to door by name by address serta memberikan saran kepada penyelenggara pemilu untuk selalu mengedepankan asas pemilu.

Tag
Berita
Umum