2015 Pengawas TPS (PTPS) se – Kabupaten Pati Resmi Dilantik Untuk Pemilihan 2024
|
Pati - Sebanyak 2015 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah resmi dilantik di Kabupaten Pati untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pelantikan ini digelar oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan, berlangsung selama dua hari pada tanggal 3-4 November 2024. PTPS yang dilantik akan bertugas di 2015 TPS yang tersebar di 406 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, dalam sambutan berupa video yang ditayangkan seluruh kecamatan menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas Pemilihan. “Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak pengawasan Pemilihan tahun 2024. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup tentang Pemilihan,” ujarnya. Ia menambahkan, “Tugas PTPS bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.”
Supriyanto juga mengingatkan para pengawas tentang tantangan yang akan dihadapi. “Meskipun telah ada regulasi yang mengatur pemilihan, tetap ada potensi pelanggaran. Oleh karena itu, kehadiran PTPS sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan sesuai dengan asas ‘LUBER dan JURDIL’,” tegasnya. Ia berharap, “Dengan semangat dan dedikasi, PTPS dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.”
Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilihan. “Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan. Mari kita jaga integritas demokrasi kita,” ajaknya. Ia menutup sambutannya dengan harapan, “Semoga pelantikan ini menjadi langkah awal yang baik untuk menyongsong Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sukses dan berintegritas.”
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Pati