Lompat ke isi utama

Berita

Arahan Apel Pagi Bawaslu Pati Meminta Seluruh Staf Pelaksana Selalu Siap Hadapi Regulasi Baru

Arahan Apel Pagi Bawaslu Pati Meminta Seluruh Staf Pelaksana Selalu Siap Hadapi Regulasi Baru

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menerapkan penyesuaian jam kerja baru bagi seluruh pegawainya. Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyesuaian jam kerja di lingkungan Bawaslu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati, RM. Ahmada Mangkunegara, saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bawaslu Pati, Senin (6/7/2026). Melalui aturan baru ini, hari kerja efektif pegawai kini diubah menjadi lima hari dalam sepekan.

"Dimulai pukul 07.30 pagi dan diakhiri sampai dengan pukul 16.30 sore. Ini berlaku sampai dengan tanggal 7 Oktober," kata Ahmada saat memberikan pengarahan kepada jajarannya.

Ahmada mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun staf di Bawaslu Pati untuk menaati perubahan jadwal ini dengan penuh tanggung jawab. Sebab, pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja baru tersebut akan langsung berimbas pada pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai yang bersangkutan.

"Terkait urusan indisipliner, jika dilakukan terus-menerus dan berturut-turut, maka atasan langsung juga akan ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Selain membahas penyesuaian jam kerja, Bawaslu Pati juga tengah bersiap melaksanakan rangkaian program rutin 'Jumat Sehati' dan 'Jumpa Berlian' yang diinstruksikan oleh Bawaslu RI. Program ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus menjaga performa fisik dan lingkungan kerja di tingkat kabupaten/kota.

Menindaklanjuti rencana tersebut, Subbagian Administrasi diminta segera berkoordinasi dengan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) untuk menata area kantor. Salah satu rencana aksi yang disiapkan adalah gerakan penghijauan di lingkungan internal.

Pegawai Bawaslu Pati nantinya akan dilibatkan dalam kegiatan penanaman tanaman pelindung serta sayur-mayur untuk mempercantik dan membuat suasana kantor menjadi lebih asri.

Di akhir arahannya, Ahmada memberikan instruksi khusus kepada masing-masing kepala subbagian untuk segera memaksimalkan eksekusi anggaran lembur yang telah dialokasikan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga performa realisasi penyerapan anggaran Bawaslu Pati agar tetap berada di jalur yang positif.

Sejumlah dokumen kedinasan yang perlu dikejar target penyelesaiannya melalui mekanisme lembur ini antara lain pengerjaan dokumen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga tugas-tugas administratif dari tim Pusat Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WB).

"Capaian serapan anggaran kita akan berpengaruh jika ini tidak dilaksanakan. Saya meminta para kepala subbagian untuk mengomandoi ini, karena sebagai ASN kita harus siap dan adaptif dengan setiap mekanisme perubahan," pungkas Ahmada.