Lompat ke isi utama

Berita

Kaya Fenomena dan Bebas Asumsi: Alasan Utama Data Bawaslu Pati Selalu Diburu Kalangan Akademisi

Kaya Fenomena dan Bebas Asumsi: Alasan Utama Data Bawaslu Pati Selalu Diburu Kalangan Akademisi

Pati - Kumpulan data hasil pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) ternyata bukan sekadar tumpukan dokumen administratif bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di Kabupaten Pati, rekam jejak pengawasan pemilu justru menjadi "harta karun" yang punya daya tarik tinggi bagi kalangan akademisi dan mahasiswa untuk bahan riset.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi daring Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Volume 20 bertajuk “Hasil Pengawasan Dalam Riset-Riset Akademik” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (16/9/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan, instansinya secara rutin menjadi jujukan mahasiswa dari berbagai universitas yang ingin melakukan magang maupun memohon data publik untuk keperluan penyusunan skripsi dan tesis.

"Ternyata hasil-hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Pati itu menjadi daya tarik tersendiri bagi para peneliti, khususnya para siswa maupun mahasiswa karena kekayaan isu fenomena di lapangan serta aksesibilitas data kita yang transparan," ujar Zaenal.

Dalam paparannya, Zaenal mencatat sejak tahun 2019 hingga 2026, grafik ketertarikan mahasiswa untuk meneliti Bawaslu Pati terus berlanjut. Berbagai topik krusial telah dibedah oleh mahasiswa dari beragam perguruan tinggi. Beberapa di antaranya meliputi analisis penanganan pelanggaran pemilihan kepala desa, pengawasan validitas data pemilih, komitmen organisasi pengawas di masa new normal, hingga isu pemberantasan politik uang (money politics) pada Pemilu Legislatif 2024.

Zaenal menegaskan, ketertarikan akademisi ini bukan tanpa alasan. Riset yang dilakukan para mahasiswa tidak lagi sekadar meraba-raba wacana politik, melainkan bersandar pada data empiris dan kejadian nyata di lapangan saat tahapan Pemilu berlangsung.

Menurutnya, fenomena ini melahirkan urgensi yang sangat positif bagi Bawaslu sendiri. Hasil-hasil kajian dari bangku kuliah tersebut berpotensi besar menjadi rujukan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki aturan main kepemiluan.

"Peneliti tidak lagi terjebak pada asumsi atau persepsi, melainkan bekerja dengan data konkret. Hasil riset dari beberapa peneliti tadi pada akhirnya bisa memberikan kesimpulan serta solusi konkret atas permasalahan atau evaluasi yang ada di Bawaslu," ungkap Zaenal.

Lebih jauh, ia memproyeksikan bahwa kolaborasi antara hasil pengawasan di lapangan dengan riset akademik dapat memicu lahirnya norma-norma hukum baru.

Ia mencontohkan beberapa studi kasus riil yang pernah terjadi di lapangan, seperti polemik rekapitulasi suara di Desa Prawoto pada Pileg 2014 silam yang membedakan penghitungan di tingkat PPS dan PPK. Selain itu, ada juga temuan kasus konvoi simpatisan partai menggunakan knalpot brong (bising) yang pada akhirnya sukses memicu munculnya aturan tegas terkait larangan kampanye menggunakan knalpot brong.

"Ke depan, kajian akademik berbasis hasil pengawasan ini bisa menjadi bahan penting dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), mendukung transformasi pengawasan berbasis digital, dan pastinya menjadi rekomendasi kebijakan untuk Pemilu mendatang," pungkasnya.

Sebagai informasi, diskusi LPP Volume 20 ini disiarkan secara terbuka bagi publik melalui platform Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Bawaslu Jawa Tengah. Diskusi turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah beserta jajaran, serta diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.