Status Napi Tak Hilangkan Hak Politik, Bawaslu Pati Jemput Bola Data Pemilih
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus berupaya merapikan dan memastikan keakuratan data pemilih. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggandeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati guna memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) khusus warga binaan.
Koordinasi kedua lembaga ini diwujudkan melalui pertemuan dan audiensi pada Selasa (15/9/2026). Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi data penghuni lapas yang dinamis, sekaligus menjajaki peluang kerja sama dalam pengawasan hak pilih di balik jeruji besi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan sendirian oleh penyelenggara pemilu. Pihaknya membutuhkan dukungan instansi yang memegang data kependudukan riil dan mengetahui persis perubahan status seseorang, termasuk pihak lapas.
"Kondisi penghuni lapas ini kan sangat dinamis, terus berubah dari waktu ke waktu baik dari sisi jumlah maupun status hukumnya. Makanya, warga binaan menjadi elemen yang harus mendapat perhatian khusus dalam pengawasan DPB," ujar Supriyanto.
Ia menegaskan, status seseorang sebagai narapidana atau warga binaan tidak serta-merta mencabut hak politiknya. Sepanjang masih memenuhi syarat undang-undang, mereka tetap berhak memberikan suaranya di bilik suara nanti.
Karena itu, komunikasi yang cair antara Bawaslu dan pihak Lapas menjadi krusial. Supriyanto menyebut, pertukaran informasi soal keluar-masuknya warga binaan adalah bahan penting untuk mencegah karut-marut daftar pemilih.
"Pemutakhiran data ini bukan cuma soal angka dan urusan administrasi, tapi bagaimana memastikan hak konstitusional warga negara tak hilang begitu saja. Bawaslu berkepentingan memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan, dan di saat yang sama mencegah adanya pemilih fiktif atau yang sudah tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Melalui langkah jemput bola ini, Bawaslu Pati berharap potensi masalah daftar pemilih bisa dicegah sejak dini. Jangan sampai ada warga binaan yang berhak memilih tapi namanya tak masuk daftar, atau sebaliknya, ada warga yang hak pilihnya sedang dicabut namun masih terdata.
Ke depan, audiensi ini tak hanya berhenti pada urusan sinkronisasi angka. Bawaslu dan Lapas Kelas II B Pati juga menyepakati rencana kolaborasi jangka panjang, mulai dari pertukaran informasi hingga program edukasi politik.
"Pengawasan pemilu butuh kolaborasi lintas sektoral. Lewat sinergi dengan Lapas, kami harap data pemilih di Pati semakin akurat, mutakhir, dan pada akhirnya mewujudkan pemilu yang inklusif serta berintegritas," tutup Supriyanto.