Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Catat 74,5% Tingkat Kepuasan, Bukti Kepercayaan Publik Menguat

Bawaslu Catat 74,5% Tingkat Kepuasan, Bukti Kepercayaan Publik Menguat

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru saja merilis hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan mereka dalam menangani pelanggaran Pemilu. Data ini dipublikasikan lewat akun resmi Instagram Bawaslu pada Rabu (10/9/2025).

Hasilnya cukup menggembirakan. Tingkat kepuasan publik tercatat mencapai 74,5 persen, sebuah angka yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dalam menangani laporan pelanggaran sekaligus menegakkan aturan Pemilu.

Survei ini melibatkan 334 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan dengan mengukur sejumlah indikator penting, mulai dari sikap dan kompetensi petugas, jenis layanan yang diberikan, fasilitas pengaduan, sarana dan prasarana, hingga persyaratan, tata cara, dan waktu pelayanan.

Dari hasil pengukuran, sikap petugas menjadi aspek yang paling diapresiasi publik dengan tingkat kepuasan mencapai 80 persen. Disusul oleh kompetensi petugas dan jenis layanan yang sama-sama berada di angka 76 persen.
Kemudian, fasilitas pengaduan serta sarana dan prasarana mendapat penilaian 75 persen, persyaratan 72 persen, sementara tata cara dan waktu pelayanan berada di angka 71 persen.

Menanggapi hasil ini, Bawaslu menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Hasil survei ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Bawaslu ingin pengawasan Pemilu berjalan semakin transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat,” demikian pernyataan resmi Bawaslu.

Capaian ini juga menegaskan bahwa peran Bawaslu bukan hanya sebatas menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan. Tujuannya jelas: menghadirkan proses demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Tag
Bawaslu