Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menggelar ajang intelektual tahunan bagi mahasiswa, yakni Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025. Perhelatan yang mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu” ini ditujukan sebagai wadah generasi muda untuk memperkuat demokrasi.
Anggota Bawaslu, Puadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang belajar bagi mahasiswa untuk memahami prinsip penegakan hukum pemilu.
“Debat ini adalah panggung generasi muda untuk mengasah kemampuan analisis, menyuarakan gagasan kritis, sekaligus memahami tantangan nyata dalam penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Puadi di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, ajang ini berfungsi sebagai laboratorium pemikiran kritis. “Kompetisi debat menjadi tempat mahasiswa menganalisis fakta, merumuskan solusi, dan mempelajari prinsip penegakan hukum pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Tahapan kompetisi dimulai dari sosialisasi pada 1 September hingga 5 Oktober 2025. Pendaftaran berlangsung pada 29 September–11 Oktober 2025, dilakukan secara daring oleh perguruan tinggi melalui pengiriman artikel dan video presentasi debat. Bawaslu menegaskan, pendaftaran ini gratis.
Adapun pelaksanaan debat dibagi dalam dua tahap, yaitu eliminasi dan nasional, yang digelar pada 26–29 November 2025. Pada babak nasional, 24 perguruan tinggi terbaik dari seluruh Indonesia akan beradu argumen. Peserta berasal dari fakultas hukum, fakultas ilmu sosial dan politik, serta fakultas syariah.
Puadi menambahkan, peserta akan berdebat dalam sembilan mosi yang mencakup isu-isu strategis, seperti penguatan kelembagaan Bawaslu, evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta respons terhadap kondisi faktual dari putusan Mahkamah Konstitusi.
“Ajang ini diharapkan menjadi kesempatan emas bagi intelektual muda untuk menyalurkan kreativitas dan memperkaya wawasan hukum, sekaligus memperkuat demokrasi kita,” pungkas Puadi.
Foto : Bawaslu RI