Bawaslu Jateng Wanti-wanti Modus Baru Pelanggaran Pemilu Lewat Uang Digital
|
Pati - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati bersiap memperketat pengawasan di ruang siber. Langkah ini diambil seiring bergesernya tren pelanggaran pemilu dari pola konvensional ke ranah digital, termasuk potensi penggunaan uang digital (e-money) untuk politik uang.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 14 bertema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital” yang diikuti Bawaslu Pati secara daring pada Senin (8/6/2026). Acara yang diinisiasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menekankan pentingnya adaptasi pengawas pemilu terhadap pesatnya teknologi informasi.
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pola pengawasan konvensional sudah tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan zaman. Perkembangan teknologi saat ini justru membawa modus-modus pelanggaran baru yang wajib dipahami oleh seluruh jajaran pengawas.
"Sudah saatnya kita beralih pelan-pelan kepada bentuk-bentuk pengenalan terhadap modus-modus yang nanti dilakukan, misalnya terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan juga politik uang," kata Amin dalam keterangannya, Senin (8/6).
"Mungkin nanti trennya bukan lagi pada konvensional cash and money, tetapi juga bentuk-bentuk uang digital yang saat ini mulai berkembang," imbuhnya.
Amin memaparkan bahwa pemanfaatan teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), membawa kompleksitas tersendiri. Menurutnya, pengawasan digital membutuhkan instrumen hukum dan teknis yang kuat agar bisa mengejar ritme teknologi yang melesat cepat.
Oleh karena itu, antisipasi mutlak dilakukan melalui penguatan regulasi, fungsi ajudikasi, hingga ketahanan sistem keamanan data.
Bukan tanpa alasan, Amin membeberkan data bahwa pelanggaran di ruang siber mencatatkan angka yang cukup tinggi pada pemilu sebelumnya. Namun, Bawaslu masih terbentur keterbatasan wewenang eksekusi.
“Dari data kami memang pengawasan digital ini mayoritas trennya di 2024 kemarin mencapai 1.200 kasus. Kita di dalam konteks pengawasan digital ini hanya melakukan rekomendasi,” ungkap Amin.
Merespons arahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati berkomitmen untuk langsung tancap gas. Lewat forum literasi ini, Bawaslu Pati membidik penguatan internal sekaligus eksternal.
Selain mendongkrak kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika siber, Bawaslu Pati juga fokus memperkuat literasi digital masyarakat. Warga diharapkan bisa lebih kritis dalam menyaring informasi sekaligus jeli mendeteksi potensi kecurangan pemilu di dunia maya.