Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pati Gandeng Gerakan Paramuka Kwarcab Pati dalam Pengembangan Saka Adhyatsa Pemilu di Kabupaten Pati

Bawaslu Kabupaten Pati Gandeng Gerakan Paramuka Kwarcab Pati dalam Pengembangan Saka Adhyatsa Pemilu di Kabupaten Pati

PATI, BAWASLU KABUPATEN PATI –  Rabu, 01 Oktober 2025 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati, Bawaslu Kabupaten Pati Bersama dengan Gerakan Paramuka Kwarcab Pati lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Satuan Karya (SAKA) Adhyatsa Pemilu di Kabupaten Pati. Kegiatan Penandatangan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu Repulik Indonesia terkait pengembangan Saka Adhyatsa Pemilui baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pati menyampaikan Terimakasih banyak terhadap Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Pati, Sugiyono yang sudah berkenan hadir dalam Penandatanganan PKS yang akan dilakukan. Pada kesempatan tersebut Koordinator Divis Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Zaenal Abidin juga menyampaikan maksud dan tujuan Pengembangan Saka Adhyatsa ini. “Saka Adhyatsa Pemilu ini merupakan wadah bagi pramuka terkait kegiatan nyata yang produktif serta untuk menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang demokrasi dengan berorientasi pengawasan” ujarnya.

Sugiyono selaku, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Pati juga mengpresiasi dan mendukung penuh PKS terkait Pengembangan Saka Adhyatsa Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu ini. Acara kemudian ditutup dan dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pati dan Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Pati yang Bersama-sama disaksikan oleh para pihak.

Penulis: Humas Bawaslu Pati

Editor: Humas Bawaslu Pati

Tag
Bawaslu Pati
Bawaslu