Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pati Gandeng Insan Pers Perkuat Konsolidasi Demokrasi demi Tangkal Masifnya Hoaks Pemilu

Bawaslu Kabupaten Pati Gandeng Insan Pers Perkuat Konsolidasi Demokrasi demi Tangkal Masifnya Hoaks Pemilu

Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati secara resmi menggelar agenda diskusi strategis melalui gerakan Konsolidasi Demokrasi yang berfokus pada isu krusial terkait pencegahan hoaks pada tahapan pemilu. Kegiatan yang melibatkan para wartawan lokal di wilayah Kabupaten Pati ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa, 3 Maret 2026. Langkah kolaboratif tersebut diambil sebagai bentuk langkah taktis dan persiapan awal sejak dini dalam rangka memperkokoh pengawasan demi menyambut Pemilihan Umum Serentak yang akan datang pada Tahun 2029.

Agenda diskusi yang berlangsung produktif selama satu jam ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan jurnalis yang bertugas di wilayah Pati. Dalam pemaparannya, Supriyanto menyampaikan bahwa meskipun penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 telah berakhir, Bawaslu tidak boleh mengendurkan pengawasan. Berdasarkan amanat Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk senantiasa melakukan pencegahan pelanggaran sejak dini, termasuk di dalamnya memitigasi gangguan informasi yang berpotensi merusak integritas pesta demokrasi.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan bahwa tantangan dalam menjaga marwah demokrasi ke depan tidak lagi sekadar berkaitan dengan kontestasi perebutan kekuasaan semata, melainkan juga berhadapan dengan cepatnya arus penyebaran informasi yang kian sulit dikendalikan. Berdasarkan evaluasi dari tahapan pemilu sebelumnya, media sosial kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan kabar bohong, fitnah, manipulasi data, hingga narasi provokatif. Pihak Bawaslu mengingatkan bahwa hoaks politik memiliki karakter yang sangat destruktif karena tidak hanya mampu menciptakan polarisasi di tengah masyarakat dan mengikis tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, tetapi juga berisiko tinggi memicu terjadinya konflik horizontal.

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif agar masyarakat tidak sekadar memosisikan diri sebagai konsumen informasi semata, melainkan juga aktif bertindak sebagai penyaring, pengawas, sekaligus pemutus rantai penyebaran berita palsu. Melalui forum diskusi ini, insan pers yang hadir menyatakan kesepahaman mendalam mengenai nilai strategis dari setiap suara rakyat, di mana suara tersebut bukan sekadar lembar kertas pemungutan melainkan sebuah mandat suci yang wajib dijaga bersama integritasnya demi arah pembangunan daerah maupun nasional. Sebagai komitmen nyata dari diskusi ini, para jurnalis Pati menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran aktif di garda terdepan dalam melawan hoaks, konsisten memproduksi serta menyebarkan informasi yang benar, sekaligus mengedukasi masyarakat luas—khususnya para pengguna media sosial—agar lebih kritis dan selalu melakukan tindakan cross-check atau verifikasi ulang sebelum memercayasi sebuah informasi.

Secara regulasi, pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini dilandasi oleh dasar hukum yang kuat, di antaranya Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Selain itu, langkah ini juga menjadi manifestasi nyata dari Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029 yang mengusung visi besar untuk memperkuat kemitraan pengawasan partisipatif bersama masyarakat sipil dan pemangku kepentingan guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas menuju Indonesia Emas. Sinergi yang kokoh antara pengawas pemilu dan media massa di Pati ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan yang efektif dalam menjaga kesucian proses demokrasi di masa depan.