Bawaslu Kabupaten Pati Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Pati – Bawaslu Kabupaten Pati mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekretariat, serta admin website dan media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kesiapan setiap satuan kerja dalam memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan keterbukaan informasi publik, pengelolaan layanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tata cara pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Selain itu, narasumber juga menjelaskan pentingnya optimalisasi peran PPID dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Materi sosialisasi juga mencakup pengelolaan daftar informasi publik, penyusunan dokumentasi pendukung penilaian, optimalisasi website PPID, pengelolaan media digital, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pati dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik. Melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin optimal serta memenuhi standar keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kabupaten Pati juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan penguatan terhadap pengelolaan PPID, pembaruan informasi pada website dan media informasi resmi, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Pati optimistis dapat meningkatkan capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin informatif, adaptif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.