Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pati Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Tokoh Masyarakat di Desa Rogomulyo

Bawaslu Kabupaten Pati Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Tokoh Masyarakat di Desa Rogomulyo

Pati – Dalam rangka memperkuat demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta sebagai langkah awal mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Pati menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama tokoh masyarakat di Balai Desa Rogomulyo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., ini merupakan implementasi tugas Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu melalui identifikasi potensi kerawanan, pemetaan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi Bawaslu dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029, yakni "Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas", serta misi memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu bersama masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung interaktif, Bawaslu Kabupaten Pati bersama tokoh masyarakat bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan demokrasi di tingkat lokal sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu Tahun 2029.

Dari hasil diskusi, para peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Tokoh masyarakat menilai bahwa partisipasi aktif warga menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Diskusi juga mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah masih rendahnya literasi politik sebagian masyarakat sehingga berpotensi mempermudah penyebaran hoaks dan disinformasi. Selain itu, tokoh masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan masih terjadinya praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Konsoldem 13 April 2026

Dalam forum tersebut, muncul berbagai masukan agar Bawaslu semakin memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat hingga tingkat desa secara berkelanjutan. Tokoh masyarakat juga didorong untuk berperan sebagai agen edukasi politik di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan informasi kepemiluan yang benar sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Pati memandang bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antara penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Pati akan melaksanakan berbagai program penguatan pengawasan partisipatif, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pengawasan secara berkelanjutan di tingkat desa, mengadakan diskusi lanjutan mengenai penguatan peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu, membangun jejaring kemitraan dengan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, melakukan pemetaan potensi kerawanan demokrasi sebagai dasar strategi pencegahan, serta mengembangkan media informasi dan edukasi yang mudah diakses masyarakat untuk meningkatkan literasi demokrasi sekaligus menangkal penyebaran hoaks.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pati berharap konsolidasi demokrasi di tingkat lokal semakin kuat serta terbangun kolaborasi yang berkesinambungan antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, partisipatif, jujur, adil, dan berintegritas.