Bawaslu Kabupaten Pati Perkuat Sinergi dengan PWI dalam Diskusi Konsolidasi Demokrasi Berkenaan Isu Pers dan Demokrasi
|
Pati – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Pati menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bertema Pers dan Demokrasi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Pati Kota.
Diskusi dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh lima orang perwakilan insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menugaskan Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, termasuk melalui pemetaan potensi kerawanan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi Bawaslu dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029, yaitu "Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas."
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati dan insan pers membahas berbagai isu strategis mengenai hubungan antara pers dan demokrasi, khususnya peran media massa dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Media dinilai memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi yang mampu membangun kesadaran publik sekaligus mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.
Hasil diskusi menunjukkan adanya kesamaan pandangan bahwa penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital masih menjadi salah satu tantangan serius yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih erat antara Bawaslu dan media dalam menghadirkan informasi yang faktual, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Dalam forum tersebut, insan pers juga menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dari penyelenggara Pemilu agar proses peliputan dapat dilakukan secara profesional, akurat, dan berimbang. Selain itu, peningkatan kapasitas jurnalis mengenai regulasi kepemiluan dinilai penting guna meminimalkan terjadinya bias maupun kesalahpahaman dalam pemberitaan.
Diskusi juga menegaskan bahwa independensi dan netralitas media merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, media diharapkan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional sekaligus menjadi mitra strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Pati akan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui penyelenggaraan forum diskusi dan media gathering secara berkala, penyediaan akses informasi kepemiluan yang terbuka, cepat, dan akurat, pengembangan konten edukasi bersama untuk menangkal hoaks dan disinformasi, serta pelibatan media dalam berbagai program pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
"Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Sinergi antara Bawaslu dan insan pers perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang benar serta semakin terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pati berharap kemitraan dengan insan pers semakin kuat sehingga mampu mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat, transparan, partisipatif, dan berintegritas dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.