Bawaslu Kabupaten Pati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu Bersama Kepolisian melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi
|
Pati – Dalam rangka memperkuat kesiapan pengawasan dan penegakan hukum menjelang Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Pati menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bertema Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Pemilu atau Pemilihan bersama jajaran Kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026) di Wedarijaksa.
Diskusi dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh lima peserta dari unsur Kepolisian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum Pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan merupakan implementasi amanat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menugaskan Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu melalui identifikasi potensi kerawanan, pemetaan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi Bawaslu dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029, yaitu "Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas."
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati bersama Kepolisian membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum Pemilu, termasuk penguatan koordinasi dalam penanganan pelanggaran melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kedua lembaga sepakat bahwa sinergi yang kuat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan kepastian hukum pada setiap tahapan Pemilu.
Hasil diskusi mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini, di antaranya praktik politik uang, pelanggaran netralitas, serta pelanggaran ketentuan kampanye yang berpotensi menimbulkan tindak pidana Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Bawaslu dan Kepolisian agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta diskusi menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam memahami regulasi kepemiluan guna menghindari perbedaan penafsiran pada proses penanganan perkara. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di lingkungan Bawaslu maupun Kepolisian, juga dinilai menjadi kebutuhan penting untuk mendukung efektivitas penegakan hukum Pemilu.
Diskusi turut menghasilkan kesepahaman bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah preventif. Edukasi kepada masyarakat mengenai aturan kepemiluan dan konsekuensi hukum atas setiap pelanggaran dipandang sebagai strategi penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana Pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Pati akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kepolisian dalam penanganan pelanggaran Pemilu, mengoptimalkan peran Sentra Gakkumdu sebagai wadah penegakan hukum terpadu, menyelenggarakan sosialisasi dan diskusi lanjutan mengenai penegakan hukum Pemilu, melakukan pemetaan potensi kerawanan sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan, serta mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan koordinasi teknis secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum Pemilu memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh unsur penegak hukum.
"Penegakan hukum Pemilu yang efektif tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Sinergi antara Bawaslu dan Kepolisian, khususnya melalui Sentra Gakkumdu, menjadi kunci dalam mewujudkan penanganan pelanggaran yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat menjaga integritas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu," ujarnya.
Melalui kegiatann ini, Bawaslu Kabupaten Pati berharap sinergi dengan Kepolisian semakin kokoh dalam membangun sistem penegakan hukum Pemilu yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.