Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pati Perkuat Sistem Pengawasan Pemilu Bersama Perangkat Desa Trangkil

Bawaslu Kabupaten Pati Perkuat Sistem Pengawasan Pemilu Bersama Perangkat Desa Trangkil

Pati – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan Pemilu sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Pati menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bertema Penguatan Sistem Pengawasan Pemilu dalam Kerangka Konsolidasi Demokrasi bersama perangkat Desa Trangkil. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, pada Kamis (23/4/2026).

Diskusi yang diikuti tujuh perangkat desa tersebut menghadirkan Sigit Pamungkas, A.Md.T. sebagai pelaksana kegiatan. Forum ini menjadi sarana bertukar gagasan mengenai penguatan sistem pengawasan Pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pembangunan sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pengawasan Pemilu Tahun 2029 sekaligus implementasi tugas Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, kegiatan ini mendukung visi Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029, yaitu "Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas."

Dalam diskusi, peserta menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pengawas Pemilu merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Bawaslu dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, profesionalitas pengawas, serta koordinasi antarlembaga penyelenggara Pemilu perlu terus diperkuat.

Selain penguatan kelembagaan, diskusi juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif sebagai pelengkap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Dengan keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan luas wilayah pengawasan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran sejak dini. Perangkat desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta mendorong warga untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

Peserta diskusi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu, antara lain masih ditemukannya praktik politik uang, penyebaran hoaks dan disinformasi, rendahnya kesadaran hukum kepemiluan di sebagian masyarakat, serta keterbatasan sumber daya pengawas. Berbagai tantangan tersebut dinilai memerlukan sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar dapat diantisipasi secara efektif.

Sebagai langkah penguatan sistem pengawasan, forum merumuskan sejumlah strategi, di antaranya meningkatkan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan Pemilu kepada masyarakat, memperkuat koordinasi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, mengembangkan sistem pelaporan pelanggaran yang mudah diakses masyarakat, memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pengawasan, serta memperluas pelaksanaan program pengawasan partisipatif hingga tingkat desa.

Diskusi juga menghasilkan komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Pati dan perangkat Desa Trangkil untuk terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pengawasan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah desa dinilai memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sehingga dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat literasi demokrasi, dan menciptakan iklim Pemilu yang kondusif di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pati berharap kolaborasi dengan pemerintah desa semakin erat dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkokoh demokrasi di Kabupaten Pati menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, transparan, dan berkualitas.