Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pati Resmikan Posko Aduan Kawal Hak Pilih Pada Pemilihan Serentak 2024

Launching Posko Kawal Hak Pilih

Pati - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, sebagai lembaga pengawas pemilu, mengemban tanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Pati yang demokratis, Bawaslu Kabupaten Pati telah menyusun berbagai strategi dan langkah pencegahan potensi pelanggaran.

Pada hari ini, Rabu, 26 Juni 2024, Bawaslu Kabupaten Pati bersama seluruh jajaran pengawas (ad-hoc) mulai dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), resmi meluncurkan posko aduan kawal hak pilih untuk tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. Peluncuran ini dilakukan dengan cara mempublikasikan posko aduan masyarakat dan mensosialisasikan potensi kerawanan melalui media sosial masing-masing jajaran pengawas. Selanjutnya, posko-posko tersebut dibentuk di masing-masing kantor kesekretariatan di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Pati.

Peresmian posko ini merupakan bukti kesiapan Bawaslu Kabupaten Pati dalam melakukan pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peresmian posko ini dipimpin langsung oleh Zaenal Abidin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pati.

Dengan adanya posko aduan kawal hak pilih ini, Bawaslu Kabupaten Pati berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan berbagai potensi pelanggaran dan turut serta memastikan pelaksanaan pemilu yang berlangsung sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.