Bawaslu Lantik 4.360 PPPK secara Hybrid Hari Ini
|
Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik sebanyak 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (1/7/2025) pukul 13.00 WIB. Pelantikan digelar secara serentak melalui metode hybrid, yakni kombinasi luring dan daring, untuk menjangkau seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan pemilu. Ia menyebut, SDM yang profesional, berintegritas, dan loyal merupakan kunci dalam mendukung tugas-tugas strategis lembaga.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya masa tugas bagi para pegawai yang telah lulus dalam serangkaian proses seleksi ketat. Proses seleksi meliputi tahapan administrasi, tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga verifikasi akhir sesuai standar integritas lembaga.
Bawaslu memastikan bahwa pelaksanaan pelantikan mengikuti protokol administratif dan tata cara kenegaraan. Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh pejabat struktural, sementara peserta yang mengikuti secara daring diwajibkan mengenakan pakaian formal dan mengikuti prosesi melalui kanal resmi Bawaslu.
Formasi PPPK tahun anggaran 2024 ini diharapkan mampu mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu. Para pegawai akan menduduki posisi strategis, antara lain sebagai arsiparis, analis kebijakan, analis hukum, perencana, pranata komputer, hingga pranata humas, yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah.
Dengan kehadiran 4.360 pegawai baru ini, Bawaslu berharap fungsi pengawasan pemilu dapat dijalankan secara adaptif, responsif, dan berbasis pada prinsip meritokrasi. Mereka akan bertugas di tengah tantangan dinamika politik nasional yang menuntut ketelitian, netralitas, dan komitmen terhadap demokrasi konstitusional.
Editor dan Foto : Humas Bawaslu Pati