Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siwaslih 2024 untuk Optimalkan Pengawasan Pemilihan
|
Pati - Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali meluncurkan aplikasi berbasis Android bernama Siwaslih 2024 atau Sistem Pengawasan Pemilihan. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pelaporan digital terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Indonesia.
Peluncuran aplikasi Siwaslih 2024 melanjutkan langkah sebelumnya pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, di mana Bawaslu meluncurkan aplikasi Siwaslu 2024 sebagai inovasi digital dalam proses pengawasan. Namun, berbeda dengan Siwaslu yang tersedia di platform Android dan iOS, aplikasi Siwaslih hanya tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.
Penyempurnaan Fitur Digital Pengawasan
Siwaslih 2024 hadir sebagai bentuk penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Dengan teknologi terkini, aplikasi ini memungkinkan pelaporan hasil pengawasan oleh PTPS dilakukan secara cepat dan real-time. Bawaslu menyatakan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, serta meningkatkan akurasi data yang dilaporkan.
Melalui aplikasi ini, pengawas dapat dengan mudah mengirimkan laporan yang disertai bukti dokumen berupa gambar. Selain itu, Siwaslih dilengkapi dengan fitur pengamanan data yang menggunakan jalur daring sesuai standar keamanan digital, sehingga memastikan kerahasiaan dan keabsahan laporan.
Tujuan Penggunaan Siwaslih 2024
Bawaslu menyebutkan beberapa tujuan utama pengembangan aplikasi Siwaslih 2024, di antaranya:
Mempermudah penyajian data dan pengambilan keputusan oleh Pengawas TPS untuk meningkatkan kinerja pengawasan.
Menyediakan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilu.
Meningkatkan efisiensi digitalisasi data untuk dianalisis lebih lanjut.
Memastikan data laporan pengawasan lebih akurat, cepat, dan dilengkapi bukti dokumen.
Cara Unduh dan Registrasi Aplikasi Siwaslih 2024
Bagi pengguna yang ingin menggunakan aplikasi Siwaslih 2024, berikut langkah-langkah pengunduhan dan registrasi:
Buka aplikasi Google Play Store di smartphone Android.
Ketik Siwaslih 2024 di kolom pencarian, lalu tekan enter.
Pilih aplikasi Siwaslih 2024 dan klik tombol Install.
Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi Siwaslih.
Jika belum memiliki akun, klik tombol Daftar/Register Baru.
Pilih tipe akun: Pengawas TPS/PTPS atau Pengawas Desa/Kelurahan (PKD).
Isi data pribadi seperti nama, nomor HP, password, dan informasi lainnya.
Klik Daftar/Register Baru untuk menyelesaikan proses.
Dengan aplikasi ini, Bawaslu berharap pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung keberhasilan Pemilihan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Editor : Humas Bawaslu Pati