Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pati Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan IV, Sampaikan Sejumlah Saran Ke KPU

Bawaslu Pati Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan IV, Sampaikan Sejumlah Saran Ke KPU

Pati - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pati, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat tersebut, KPU Pati menetapkan daftar pemilih berkelanjutan mencapai 1.038.010 orang. Angka ini menunjukkan tren kenaikan sebanyak 7.227 pemilih jika dibandingkan dengan capaian pada Triwulan III.

Data tersebut dihimpun dari 21 kecamatan serta 406 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat dinamika data pemilih yang cukup signifikan pada periode ini, di antaranya:

  • Pemilih Baru: 4.460 orang.
  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 648 orang.
  • Perbaikan Data Pemilih: 9.048 orang.

Meski data telah ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan kritis terkait validitas data. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pati, Zaenal Abidin, menekankan pentingnya akurasi data agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

"Bawaslu Pati memberikan saran kepada KPU Pati untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati," ujar Zaenal di sela-sela kegiatan.

Fokus utama saran Bawaslu kali ini menyasar pada hasil Pencocokan dan Penelitian (Coktas) ke-II. Terdapat temuan pemilih yang datanya belum masuk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Menurut Zaenal, data yang tidak terdaftar di SIAK berpotensi memicu masalah administrasi yang serius di kemudian hari.

"Koordinasi ini bertujuan memvalidasi data hasil Coktas II terhadap pemilih yang tidak masuk dalam SIAK. Jika tidak segera ditangani, ini akan memengaruhi hak pilih warga," tegasnya.

Bawaslu Pati juga mendesak agar hasil koordinasi dari Coktas II dan Coktas III segera ditindaklanjuti. Pihaknya meminta agar temuan-temuan tersebut menjadi agenda pembahasan utama dalam Rapat Pleno PDPB pada periode berikutnya demi menjamin kualitas daftar pemilih yang akurat dan akuntabel di Kabupaten Pati.

Tag
Bawaslu Pati
Pleno PDPB